MANTAP BERAKHLAK, MANTAP BERTINDAK
Terciptanya budaya sekolah yang Religius melalui pelaksanaan keagamaan.
Terciptanya kesadaran dan kemandirian warga sekolah.
Meningkatkan prestasi peserta didik akademik dan non akademik.
Terciptanya sekolah yang berwawasan lingkungan.
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Tsanawiyah . Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Struktur Kurikulum yang dikembangkan di SMP Negeri 19 mengacu pada Permendikbud RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tetang Kurikulum 2013 SMP/MTs dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut :
SMP Negeri (SMPN) 19 Bandung, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.